Syarat Menjadi AVSEC Bandara di Indonesia, Ini Pendidikan dan Lisensi yang Dibutuhkan

TAKAMEDIA.COM – Profesi Aviation Security atau AVSEC menjadi salah satu pekerjaan penting dalam operasional penerbangan. Petugas AVSEC dapat ditemui di berbagai area bandar udara, mulai dari titik pemeriksaan keamanan penumpang hingga area yang aksesnya dibatasi.
Meski sama-sama menjalankan fungsi pengamanan, AVSEC tidak dapat disamakan begitu saja dengan petugas keamanan di tempat umum. Personel AVSEC memiliki tugas yang berkaitan langsung dengan keamanan penerbangan dan harus memiliki kompetensi serta lisensi sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena tanggung jawab tersebut, seseorang yang ingin menjadi AVSEC perlu memenuhi berbagai persyaratan, mengikuti pendidikan dan pelatihan keamanan penerbangan, hingga melewati proses penerbitan lisensi.
Apa Itu AVSEC?
AVSEC merupakan singkatan dari Aviation Security atau keamanan penerbangan.
Dalam Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 20 DJPU Tahun 2024, Personel Pengamanan Penerbangan didefinisikan sebagai personel yang mempunyai lisensi serta diberikan tugas dan tanggung jawab di bidang keamanan penerbangan.
Artinya, AVSEC bukan sekadar petugas yang berjaga di kawasan bandara. Pekerjaannya merupakan bagian dari sistem keamanan penerbangan yang bertujuan melindungi penerbangan dari berbagai tindakan yang dapat mengganggu atau membahayakan keselamatan dan keamanan.
Apa Tugas AVSEC Bandara?
Berdasarkan materi dari kelima artikel yang digabungkan, lingkup pekerjaan AVSEC cukup luas. Petugas dapat melakukan pemeriksaan penumpang dan barang bawaan, mengawasi akses menuju area terbatas, memeriksa kargo dan kiriman, hingga melakukan pengawasan terhadap jalur menuju dan dari pesawat.
Materi lainnya juga mencantumkan kegiatan seperti pemeriksaan dokumen, bagasi dan bagasi kabin, pemeriksaan awak pesawat, penumpang transit dan transfer, penanganan barang berbahaya, kargo, kiriman pos hingga kiriman diplomatik.
Karena berhubungan langsung dengan keamanan penerbangan, pekerjaan AVSEC membutuhkan ketelitian, kedisiplinan, kemampuan berkomunikasi, serta pemahaman terhadap prosedur keamanan.
Syarat Menjadi AVSEC di Indonesia
Persyaratan menjadi AVSEC perlu dibedakan menjadi persyaratan memperoleh kompetensi dan lisensi serta persyaratan rekrutmen dari perusahaan.
Ini penting karena sebuah maskapai, operator bandara, atau perusahaan penyedia layanan keamanan penerbangan dapat menetapkan ketentuan tambahan ketika membuka lowongan.
Dalam PR 20 DJPU Tahun 2024, persyaratan administrasi penerbitan Lisensi Personel Pengamanan Penerbangan meliputi:
- pas foto terbaru dengan latar belakang merah;
- daftar riwayat hidup;
- Kartu Tanda Penduduk;
- ijazah pendidikan formal terakhir;
- Sertifikat Kompetensi keamanan penerbangan atau pengakuan sesuai tingkat lisensi yang dimohonkan;
- surat keterangan berkelakuan baik dan tidak pernah terlibat tindak pidana kriminalitas atau kejahatan; serta
- surat keterangan sehat dan tidak buta warna dari dokter yang diterbitkan paling lama satu bulan sebelumnya.
Persyaratan tersebut lebih tepat dijadikan acuan untuk menjelaskan proses memperoleh lisensi AVSEC dibandingkan persyaratan rekrutmen dari satu perusahaan tertentu.
Bagaimana dengan Tinggi Badan, Usia dan Status Pernikahan?
Bagian inilah yang perlu diperhatikan calon pelamar.
Sejumlah informasi lama mengenai penerimaan AVSEC mencantumkan batas usia, tinggi badan, berat badan proporsional, status belum menikah, larangan tato dan tindik hingga kemampuan berbahasa Inggris.
Namun persyaratannya tidak selalu sama.
Dalam artikel-artikel lama yang menjadi bahan tulisan ini saja terdapat perbedaan. Tinggi badan minimal pria misalnya disebut 165 cm pada salah satu artikel, tetapi 168 cm pada artikel lainnya. Ketentuan untuk wanita juga berbeda-beda. Batas usia yang dicantumkan berkisar dari ketentuan usia minimum hingga maksimal 25 atau 28 tahun.
Karena itu, calon pelamar sebaiknya tidak menganggap satu angka tertentu sebagai persyaratan seluruh pekerjaan AVSEC di Indonesia.
Ketentuan mengenai usia, tinggi badan, status pernikahan, tato, tindik ataupun kemampuan bahasa Inggris perlu kembali dilihat pada pengumuman resmi perusahaan atau lembaga yang membuka rekrutmen.
Apakah AVSEC Wajib Memiliki Lisensi?
Ya. Ini menjadi salah satu hal utama yang membedakan personel pengamanan penerbangan dengan petugas keamanan pada umumnya.
PR 20 DJPU Tahun 2024 menyebut bahwa Personel Pengamanan Penerbangan dalam menjalankan tugas dan kewenangannya harus memiliki lisensi yang sah dan masih berlaku. Lisensi tersebut diterbitkan oleh Direktur atas nama Direktur Jenderal Perhubungan Udara.
Regulasi tersebut membagi lisensi personel pengamanan penerbangan menjadi tiga tingkatan, yaitu:
- Aviation Security Guard atau Basic AVSEC
- Aviation Security Screener atau Junior AVSEC
- Aviation Security Supervisor atau Senior AVSEC.
Lisensi tersebut berlaku selama dua tahun dan dapat diperpanjang.
Haruskah Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan AVSEC?
Untuk memperoleh kompetensi yang diperlukan sebagai personel keamanan penerbangan, terdapat pendidikan dan pelatihan khusus di bidang keamanan penerbangan.
Penyelenggara pendidikan dan pelatihan tersebut juga tidak dapat sembarangan. PR 13 DJPU Tahun 2024 mengatur petunjuk dan tata cara penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan keamanan penerbangan dan sampai September 2026 masih tercatat berstatus berlaku dalam JDIH Kementerian Perhubungan.
Dalam ketentuan penerbitan lisensi, Sertifikat Kompetensi keamanan penerbangan juga menjadi salah satu dokumen yang diperlukan sesuai tingkat lisensi yang dimohonkan.
Karena itu, calon peserta perlu memastikan lembaga pendidikan atau pelatihan yang dipilih memenuhi ketentuan dan perizinan yang berlaku.
Apakah Pendidikan AVSEC Harus Enam Bulan?
Tidak tepat jika seluruh pendidikan AVSEC disebut pasti berlangsung enam bulan.
Salah satu artikel lama yang menjadi sumber tulisan ini memang menyebut pendidikan khusus AVSEC selama enam bulan. Namun informasi tersebut sebaiknya tidak dijadikan ketentuan umum untuk 2026.
Durasi pendidikan dapat bergantung pada jenis dan tingkat pelatihan yang diselenggarakan serta program lembaga penyelenggara sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, TakaMedia tidak menggunakan klaim “pendidikan AVSEC wajib enam bulan” sebagai persyaratan nasional.
Di Mana AVSEC Bisa Bekerja?
Personel keamanan penerbangan tidak hanya berkaitan dengan satu perusahaan pengelola bandara.
Dalam regulasi penerbitan lisensi, cakupan operator penerbangan meliputi antara lain Unit Penyelenggara Bandar Udara, Badan Usaha Bandar Udara, Badan Usaha Angkutan Udara, perusahaan angkutan udara asing, penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan, Regulated Agent hingga pihak tertentu yang mendapat pendelegasian.
Dengan demikian, peluang kerja personel dengan kompetensi keamanan penerbangan dapat ditemukan dalam berbagai bagian ekosistem penerbangan, tergantung kebutuhan dan rekrutmen masing-masing perusahaan.
Bagaimana dengan AVSEC Angkasa Pura?
Istilah “AVSEC Angkasa Pura” masih banyak digunakan masyarakat, terutama karena sebelumnya bandara-bandara besar Indonesia dikelola melalui PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II.
Namun struktur perusahaan tersebut telah berubah.
Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II telah digabungkan menjadi PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports pada September 2024. Saat ini InJourney Airports mengelola puluhan bandar udara di Indonesia.
Karena itu, calon pelamar yang ingin bekerja di bandara yang dikelola perusahaan tersebut sebaiknya mengikuti informasi rekrutmen resmi PT Angkasa Pura Indonesia/InJourney Airports dan memperhatikan persyaratan pada setiap posisi yang dibuka.
Kesimpulan
Menjadi AVSEC tidak cukup hanya memiliki kemampuan menjaga keamanan. Personel keamanan penerbangan bekerja dalam lingkungan yang memiliki prosedur dan standar khusus karena tugasnya berkaitan dengan keamanan penerbangan, penumpang, awak pesawat, barang hingga fasilitas penerbangan.
Calon AVSEC perlu mempersiapkan kesehatan, kemampuan komunikasi, rekam jejak yang baik, pendidikan serta kompetensi keamanan penerbangan.
Hal yang juga penting adalah membedakan syarat memperoleh lisensi AVSEC dengan syarat melamar pekerjaan AVSEC. Ketentuan usia, tinggi badan atau persyaratan fisik tertentu dapat berbeda sesuai kebijakan perusahaan yang membuka rekrutmen.
Sementara untuk menjalankan tugas sebagai Personel Pengamanan Penerbangan, lisensi yang sah dan masih berlaku merupakan bagian penting yang telah diatur oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Sumber:
- Kementerian Perhubungan RI
- Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
- InJourney Airports.
