Tangis Pilu Driver Ojol Saat Motornya Diangkut Dishub: “Tolong Pak, Saya Butuh Makan!”

TAKAMEDIA.COM – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pengemudi ojek online (ojol) menangis saat motornya diangkut petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta viral di media sosial.
Dalam video yang beredar luas, pengemudi ojol tersebut tampak memohon kepada petugas agar kendaraannya tidak dibawa. Dengan suara bergetar, ia terdengar berkata, “Tolong pak, saya butuh makan.”
Momen tersebut langsung memicu beragam reaksi dari warganet. Banyak yang merasa iba karena sepeda motor merupakan alat utama pengemudi ojol untuk mencari nafkah sehari-hari.
Namun di balik video yang viral tersebut, terdapat kronologi lengkap yang dijelaskan oleh pihak Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur.
Kronologi Driver Ojol Diangkut Dishub
Menanggapi viralnya video tersebut, Sudinhub Jakarta Timur menjelaskan bahwa penindakan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Kepala Seksi Operasi Sudinhub Jakarta Timur, Halim, mengatakan penindakan terhadap pengemudi ojol tersebut dilakukan dalam operasi gabungan pada 17 Juni 2026.
Dalam operasi tersebut, petugas menindak lima sepeda motor yang kedapatan parkir di atas trotoar menggunakan metode angkut jaring.
Salah satu kendaraan yang diamankan diketahui milik pengemudi ojol yang videonya kini ramai dibicarakan publik.
Menurut Sudinhub, kendaraan tersebut ditindak karena parkir di area trotoar yang seharusnya digunakan untuk pejalan kaki.
Penindakan Disebut Sesuai Aturan
Sudinhub Jakarta Timur menegaskan bahwa penindakan dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.
Meski pengemudi sempat memohon agar motornya tidak diangkut karena digunakan untuk bekerja, petugas tetap menjalankan prosedur yang berlaku.
Pihak Dishub menilai langkah tersebut perlu dilakukan demi menjaga ketertiban dan keselamatan pengguna jalan, terutama hak pejalan kaki atas trotoar.
Sudinhub juga menyebut petugas telah memberikan penjelasan secara humanis kepada pengemudi mengenai alasan penindakan tersebut.
Motor Dikembalikan Setelah Buat Surat Pernyataan
Setelah proses penindakan, sepeda motor pengemudi dibawa ke Kantor Sudinhub Jakarta Timur.
Di sana, pengemudi diminta membuat surat pernyataan sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa.
Setelah seluruh proses administrasi selesai, kendaraan akhirnya dikembalikan.
Pengemudi ojol tersebut kemudian diperbolehkan kembali melanjutkan aktivitasnya seperti biasa.
Peristiwa ini menjadi sorotan karena memperlihatkan dua sisi yang berbeda, yakni kondisi ekonomi pengemudi ojol yang bergantung pada kendaraan untuk bekerja, serta pentingnya penegakan aturan terkait penggunaan trotoar sebagai fasilitas pejalan kaki.
Sumber Video: TikTok @wenddirezpect
